24
Maret
2026
Selasa - : WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Mandomai

anangfauzi
Maret 24, 2026 3:29 pm pada KALTENG

MANDOMAI – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat Kelurahan Mandomai untuk melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar pada Selasa (24/03/2026).

Kegiatan ini menyasar para petani dan pekebun di wilayah Mandomai sebagai langkah edukatif untuk mengubah kebiasaan lama dalam pengolahan lahan. Petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pre-emtif (pencegahan dini) agar wilayah Kecamatan Kapuas Barat, khususnya Kelurahan Mandomai, bebas dari kabut asap yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar dalam membuka atau membersihkan lahan pertanian tidak lagi menggunakan cara membakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Ipda Siswono.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam mengawasi lingkungan sekitar. “Kami sangat mengharapkan peran aktif warga. Jika melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja membakar lahan, segera laporkan kepada kami atau bhabinkamtibmas setempat agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” tambahnya.(Dpr)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU