
KAPUAS BARAT – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personil piket Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan kampanye kreatif dengan mengusung pesan “Buka Lahan Tanpa Bakar” dan mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali “Budaya Gotong Royong” dalam mengolah lahan pertanian. Sosialisasi dilakukan secara langsung (door to door) dengan membentangkan spanduk himbauan serta membagikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.
Petugas di lapangan menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak ekosistem dan kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Sebagai solusinya, Polri mendorong masyarakat untuk saling membantu dalam pembersihan lahan secara manual.
Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat:
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri S., S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preemtif ini merupakan prioritas utama demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kabut asap di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami terus konsisten mengedukasi masyarakat agar meninggalkan cara lama membakar lahan. Fokus kami adalah memberikan pemahaman bahwa membuka lahan bisa dilakukan secara berkelanjutan tanpa api. Melalui budaya gotong royong, pekerjaan yang berat akan terasa ringan dan yang paling utama, lingkungan kita tetap aman dari ancaman api,” ujar Ipda Siswono Tri S.
Ia juga menambahkan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng bukan sekadar imbauan, melainkan bentuk ketegasan negara dalam melindungi hak masyarakat atas udara yang bersih.
“Kami berharap warga Kelurahan Mandomai dan sekitarnya dapat mematuhi maklumat ini. Mari kita jaga bersama wilayah Kapuas Barat dari bahaya Karhutla demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan masyarakat menyambut baik edukasi yang diberikan oleh personil Polsek Kapuas Barat.(Ysf)