
KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli sambang dialogis ke pemukiman dan area perkebunan warga pada Jumat (6/3/2026). Dalam giat ini, petugas secara khusus memberikan imbauan edukatif mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Personel Polri turun langsung menemui para petani dan pemilik lahan untuk menjelaskan bahaya kabut asap serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Selain itu, warga diedukasi mengenai metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa edukasi secara door-to-door lebih efektif dalam menanamkan kesadaran masyarakat.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko, terutama saat cuaca panas dan angin kencang. Melalui patroli sambang ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif agar masyarakat Kapuas Barat bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman api,” ujar Ipda Siswono.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat desa adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya titik api (hotspot).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif. Jika melihat aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali, segera lapor ke Polsek. Mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan, demi kesehatan dan kelestarian alam kita bersama,” tutupnya.(Grt)