Palangka Raya – Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025 pada wilayah hukumnya.
Upaya kali ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Bina Karuna dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang dijumpai pada wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (29/6/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatgas Preemtif, Iptu Priyoko menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk mengedukasikan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng tenteng larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan.
“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Iptu Priyoko pun berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya turut mendukung dan membantu upaya yang dilakukan kesatuannya untuk mencegah terjadinya karhutla melalui Operasi Bina Karuna Telabang.
“Mari kita jaga kelestarian alam Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang kita cintai ini dari terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap, selalu ingat untuk stop membakar hutan dan lahan,” pungkasnya. (pm)