
Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 24 Maret 2026, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Sosialisasi ini dipimpin oleh personel Polsek Awang yakni AIPDA Lewie, BRIGPOL Achmad Jawdak Noor, S., serta BRIPDA Rizal Norhady dengan melibatkan warga Desa Hayaping sebagai peserta kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi dan arahan secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun perekonomian masyarakat. Warga juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api di wilayahnya.
Selain penyampaian materi secara lisan, kegiatan juga diisi dengan aksi simbolis berupa pembentangan spanduk bertuliskan ajakan untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan, yang dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan karhutla.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Awang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kebakaran,” tegas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga Desa Hayaping pun terlihat antusias mengikuti sosialisasi serta menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan karhutla yang dilakukan oleh Polsek Awang.(Joe)