
Awang, Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Awang, Polres Barito Timur. Pada Rabu, 18 Maret 2026, kegiatan sosialisasi karhutla dilaksanakan secara masif di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Awang, BRIPDA Rizal Norhady, dengan melibatkan langsung warga Desa Hayaping sebagai peserta. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka dengan memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan edukasi agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat praktik tersebut berisiko tinggi menyebabkan kebakaran besar yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain penyampaian materi secara lisan, kegiatan juga dilanjutkan dengan aksi simbolis berupa pembentangan spanduk bertuliskan ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama, dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Awang dapat diminimalisir.(Joe)