Barito Timur – Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh warga Desa Hayaping dan dilaksanakan dengan memberikan arahan serta imbauan secara lisan terkait bahaya Karhutla, dampak yang ditimbulkan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Personel Polsek Awang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai pesan moral kepada masyarakat agar peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolsek Awang menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama sejak dini,” ungkap Kapolsek Awang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Awang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menjaga wilayah hukum Polsek Awang tetap aman dan terbebas dari bencana Karhutla.(tra)