15
Maret
2026
Minggu - : WIB

*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Benua Lima Ajak Warga Taniran Tolak Pembakaran Lahan*

anangfauzi
anangfauzi
Maret 15, 2026 3:07 am pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 03 15 at 01.24.23 (1)

Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur. Melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat, personel Polsek Benua Lima mengajak warga untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Benua Lima yakni Bripda Rizky Edmy Wirayudha dan Bripda Bunar Jawuk Delo turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait bahaya dan dampak karhutla.

Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran. Cara tersebut dinilai sangat berisiko karena api dapat dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran besar yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, serta kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Selain memberikan imbauan, petugas juga menjelaskan secara langsung mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penjelasan tersebut bertujuan agar masyarakat memahami bahwa tindakan membakar lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Kebakaran Hutan dan Lahan” bersama masyarakat Taniran. Aksi tersebut menjadi simbol ajakan kepada seluruh warga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena sangat berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat yang hadir memberikan respons positif terhadap imbauan yang disampaikan oleh personel Polsek Benua Lima.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU