Barito Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Jumat, 09 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, personel Polsek Benua Lima juga memberikan pemahaman terkait sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku Karhutla sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan Karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” yang dilakukan secara bersama-sama antara personel kepolisian dan masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek Benua Lima menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(tra)