03
Maret
2026
Selasa - : WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar

anangfauzi
anangfauzi
Maret 2, 2026 6:18 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 03 02 at 17.31.46

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat di wilayah hukumnya. Pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.15 WIB, dua personel turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dua anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Topas T.R dan AIPDA Jaya P., S.H. Keduanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga dengan membentangkan spanduk serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sebagai bentuk penegasan komitmen aparat dalam pencegahan karhutla.
Dalam kampanye tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk membudayakan pembukaan lahan tanpa bakar serta mengedepankan semangat gotong royong. Cara ini dinilai lebih aman dan ramah lingkungan, sekaligus menghindarkan masyarakat dari risiko hukum yang berat akibat praktik pembakaran hutan dan lahan.
Petugas juga mengingatkan bahwa tindakan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat lebih sadar hukum dan memahami dampak negatif karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah kebakaran terjadi.
Selain memberikan imbauan, personel juga membuka ruang dialog dengan warga untuk mendengar kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap melalui sosialisasi yang berkelanjutan, angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas Barat dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU