
Barito Timur – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Inggu Saputra dan Bripda M. Wiranto, dengan sasaran utama masyarakat Desa Bentot. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan metode pembakaran. Selain itu, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan, yang dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan Karhutla.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial ekonomi. Kami mengimbau agar masyarakat membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak melanggar ketentuan hukum,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot menunjukkan pemahaman dan respons positif terhadap larangan membakar hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)