03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan

anangfauzi
anangfauzi
Januari 9, 2026 5:59 am pada TERKINI

Bambulung, Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat desa setempat sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan dalam menghadapi potensi karhutla.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran yang berdampak pada munculnya kabut asap, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.

Selain penyampaian imbauan, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan yang memuat ancaman sanksi pidana bagi setiap pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan oleh Polsek Pematang Karau guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi cuaca yang rawan kebakaran.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Selain merusak lingkungan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegas Kapolsek.

Dari hasil kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau menyatakan memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta berkomitmen untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU