Awang, Barito Timur — Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), Polsek Awang, jajaran Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pada Sabtu, 21 Juni 2025, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, personel Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi KARHUTLA kepada warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan arahan secara lisan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari membakar hutan dan lahan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun hukum. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.
Sebagai bentuk komitmen bersama, sosialisasi juga diisi dengan sesi foto bersama warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan”, sebagai wujud ajakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana asap dan Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.(Joe)