
KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan akan potensi kebakaran, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Mandomai pada Minggu (5/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga dan area lahan terbuka untuk memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan dari pembakaran hutan secara sengaja. Personel juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana bagi pelakunya.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preemtif ini sangat krusial untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat dari kabut asap.
“Kami terus mengimbau masyarakat di Kelurahan Mandomai agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga wilayah kita dari ancaman Karhutla,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Melalui patroli rutin dan sosialisasi yang intensif ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga titik api (hotspot) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat dapat ditekan semaksimal mungkin. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan masyarakat menyambut baik edukasi yang diberikan.(Eyn)