
Komitmen menjaga kelestarian sumber daya perairan terus ditunjukkan jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 11.20 WIB, personel kepolisian menggelar kegiatan sosialisasi terkait praktik illegal fishing kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung di tengah masyarakat dengan memanfaatkan media spanduk yang berisi imbauan serta penjelasan mengenai larangan dan sanksi hukum terhadap praktik penangkapan ikan secara ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih memahami dampak dan konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, maupun alat tangkap yang merusak lingkungan merupakan tindakan yang dilarang keras. Selain merusak ekosistem perairan, praktik tersebut juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan bagi generasi mendatang.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait ancaman pidana bagi pelaku illegal fishing. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal mencapai Rp1,2 miliar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perikanan.
Personel Polsek Kapuas Barat yang tergabung dalam piket SPKT Regu II turut aktif berinteraksi dengan warga, menjawab pertanyaan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan perairan. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus partisipasi masyarakat.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran hukum di sektor perikanan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan kondusif. Masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan menyimak penjelasan yang disampaikan oleh petugas, menunjukkan adanya respons positif terhadap upaya yang dilakukan kepolisian.
Ke depan, Polsek Kapuas Barat berencana untuk terus menggencarkan kegiatan serupa di berbagai titik wilayah. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan praktik illegal fishing dapat diminimalisir, sehingga ekosistem perairan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.