Dalam rangka mencegah pelanggaran dan kemacetan lalu lintas, petugas melaksanakan pengaturan arus lalin secara intensif dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026. Kegiatan ini difokuskan pada upaya menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kehadiran petugas di lapangan menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran, seperti persimpangan, kawasan pasar, sekolah, dan ruas jalan utama. Petugas secara aktif mengarahkan arus kendaraan, mengurai kepadatan, serta memastikan pengguna jalan mematuhi rambu dan marka jalan. Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan tertib.
Selain melakukan pengaturan arus, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pengendara. Pendekatan humanis dikedepankan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Operasi Keselamatan Telabang 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan pelanggaran sejak dini.
Melalui pengaturan arus lalu lintas yang konsisten dan terukur, Operasi Telabang 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta mengurangi kemacetan di jalan raya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.