Tamiang Layang, Kamis (18/09/2025) – Dalam upaya menjaga keamanan obyek vital perbankan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna layanan keuangan, personel Sat Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi lingkungan mesin ATM di wilayah hukum Polres Bartim.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pembobolan ATM maupun aksi kejahatan lainnya yang menyasar nasabah.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemantauan menyeluruh di sekitar mesin ATM, berdialog dengan masyarakat pengguna layanan, serta memberikan himbauan agar selalu waspada ketika melakukan transaksi, terutama pada malam hari. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center Darurat Kepolisian 110 atau nomor darurat Polres Bartim 0811524110.
Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengawasan di sekitar mesin ATM merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
> “ATM sering menjadi sasaran tindak kejahatan, baik dengan cara konvensional maupun modus teknologi. Oleh karena itu, kami hadir untuk melakukan pengawasan rutin dan mengedukasi masyarakat agar selalu berhati-hati,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan observasi menunjukkan situasi di sekitar mesin ATM terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Kehadiran petugas di lapangan juga memberikan rasa aman lebih bagi masyarakat yang sedang melakukan transaksi perbankan.(Joe)