04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Hilir Lakukan Sosialisasi

anangfauzi
anangfauzi
Februari 3, 2026 11:57 pm pada TERKINI

Cf04e661 5f9c 4971 915c ef0ee7e62cb8

Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Hilir saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. ( Selasa, 3 Februari 2026)

Anggota Polsek Kapuas Hilir juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya.(By.HQ).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU