TERKINI

Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi,Dalam Sambutannya KDM Bahasa Pembangunan Infra struktur dan Perluasan Wilayah

Cimahi,Sabtu(21/06/2025)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang lebih akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap soal peluang Kota Cimahi untuk diperluas wilayahnya. Pasalnya di Jawa Barat ada kabupaten/kota yang luas wilayahnya terlalu besar, sementara disisi lain ada wilayah yang sangat kecil seperti Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar ataupun Kota Cimahi.

Hal itu diungkapkan KDM usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi dalam rangka Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Sabtu, 21 Juni 2025.

Menurut KDM, dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan musyawarah antara Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung, Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung Barat untuk membahas soal pembagian wilayah.

“Ada wilayah yang mukanya masuk Kota Bandung atau Kabupaten Bandung namun belakangnya masuk ke Kota Cimahi, sehingga hal ini harus dilakukan musyawarah antara empat Kepala Daerah,” kata KDM.

Dia menjelaskan dengan musyawarah yang dilakukan antara empat Pemerintahan Daerah tersebut maka dimungkinkan Kota Cimahi wilayahnya bertambah, penduduknya juga bertambah.

“Ini harus dilakukan agar daerah-daerah yang tidak terkelola dengan baik karena fiskal daerahnya memiliki keterbatasan, itu bisa digarap oleh daerah yang paling dekat,” terang KDM.

KDM sangat mendukung untuk dilakukannya Perluasan Wilayah Kota Cimahi ini. Bahkan hal-hal yang menjadi permasalahan yang ada di setiap kabupaten/kota selalu menjadi perhatiannya.

“Saya sangat mendukung, makanya setiap kali saya datang menghadiri paripurna seperti ini saya selalu menanyakan apa yang menjadi problem yang ada di daerah yang bersangkutan,” ungkapnya.

Tak hanya soal perluasan wilayah Kota Cimahi, KDM juga menyinggung soal kemacetan yang kerap terjadi di Kota Cimahi dan sekitarnya,hal ini mendorong untuk di bangunnya infra struktur penunjang pada 2026 atau paling lambat 2027 dan harus ada transportasi yang terkoneksi antara Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, sehingga persoalan kemacetan bisa dicarikan solusinya.

Kota Cimahi juga harus melakukan peningkatan soal penataan lingkungan mengingat padatnya penduduk Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi harus terjun ke lapangan meninjau kondisi tiap rumah agar anak-anak mengalami depresi dan kejenuhan yang tinggai bisa terselesaikan.

“Wlayah yang sempit, gang yang sempit dan keluar rumah sudah macet.Hal Ini diperlukan orientasi berpikir agar masalah tersebut bisa terkelola dengan baik,” tambahnya.

KDM melanjutkan, meskipun Kota Cimahi masuk dalam katageori kota urban, di Cimahi ada salah satu kampung yang memiliki adat istiadat tersendiri yaitu Kampung Cireundeu yang menjadi tempat yang khas, sehingga lingkungan dan relaksasinya harus tertata.

“Cimahi harus menjadi kota yang rimbun, karena jika kota itu rimbun maka masuk dalam kategori sebagai kota modern,” Pungkas KDM.

Dini K.

Artikel Terkait