03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Dengan Humanis, Petugas Piket Polsek Aruta imbau Warganya Untuk Tidak Melakukan Karhutla ‎

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 5, 2025 5:58 am pada TERKINI
9766618b deb3 41aa 8bb2 e133ca1c2bde

‎Polres Kobar – Melalui Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket Polsek Aruta imbau warganya untuk tidak melakukan Karhutla yang berada di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Siang (04/08/2025) siang.

‎Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan Karhutla tidak di benarkan, dan dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.

‎Tindakan Karhutla adalah sebuah pelanggaran hukum dan bagi pelanggarnya akan di kenakan hukuman sesuai perbuatan yang telah di lakukan.

‎Selain melanggar hukum tindakan Karhutla juga dapat merusak alam dan lingkungan, oleh sebab itu kegiatan Karhutla dilarang.

‎Melalui kegiatan ini pula, Polres Kobar dan jajarannya dapat mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas yang beredar dimasyarakat.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU