Home / TERKINI / Desa Banuayu Mengadakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes.

Desa Banuayu Mengadakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes.

Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Banuayu Kec.Lubuk Batang Kab.OKU, kamis 10/07/2025 pukul 14.00 wib, di Aula Desa Banuayu..

Acara dihadiri oleh Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH. Danramil 403-13 Lubuk Batang Lettu (arm) Nousi Yudi Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Sekdin Ivan Saputra SH, Kepala Desa Banuayu Tamimi Bulki., Tenaga Ahli Kab. Ir Handoko, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, RT, serta perwakilan masyarakat,

Kades Banuayu Tamimi Bulki dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang  berkenan hadir memenuhi undangan dari BPD ini, kami berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus) ujar Tamimi.

Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH, dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musdes ini adalah salah satu kegiatan rutin tahunan Pemdes dan BPD, dalam rangka menjaring usulan – usulan dari masing-masing dusun, untuk merencanakan pembangunan Desa tahun 2026,

“RKPDesa ini kita rumuskan melalui hasil dari Musdus dan Rembuk Stanting yang telah kita laksanakan, kami berharap kegiatan di desa nantinya jangan sampai keluar dari RKPdes ini, RKPdes tahun ini yang belum terealisasi bisa kita usulkan kembali,” ujar Emharis.

Sekdin PMD Ivan Saputra, SH, menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” ujar Ivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *