TERKINI
Beranda / TERKINI / Desa Belambangan Mengelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026.

Desa Belambangan Mengelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026.

Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Belambangan Kec. Pengandonan Kab.OKU, Rabu (16/07/2025) pukul 09.30 wib, di Aula Desa Belambangan.

Acara dihadiri oleh Camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.Ip.,M.Si, Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto, Kepala Dinas PMD diwakili oleh Kasi perencanaan Desa Arif Patriansyah, S, Tenaga Ahli Kab. Bambang Sugandi ST, Kepala Desa Belambangan Salman Jaya, beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, bidan desa, Pendamping Desa, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat,

 

Kades Belambangan Salman Jaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang  berkenan hadir memenuhi undangan dari BPD pada hari ini  ujar jaya,

Polres Bangka Barat Gelar Sholat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera, dan Erupsi Semeru

“kami berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus)” tutup Jaya.

Camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.STP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikann ucapan terima kasih kepada BPD yang telah mengundang kami dalam kegiatan Musdes ini, dan juga ucapan terima kasih kepada kepala Desa yang telah memfasilitasi acara ini, musdes ini adalah salah satu kegiatan rutin tahunan Kades dan BPD, si;ahkan usulan – usulan dari masing-masing dusun,kita rumuskan untuk pembangunan Desa tahun 2026,

“RKPDesa ini kita rumuskan melalui hasil dari Musdus dan Rembuk Stanting yang telah kita laksanakan, RKPdes tahun 2025 yang belum terealisasi karena mengingat anggaran, dan bisa kita usulkan kembali ,” ujar Camat Okta.

Diskop UKMP Bali Dorong Pemberdayaan Koperasi Merah Putih Melalui Busines Insight dan Pola Kemitraan

Kabid PMD diwakili oleh Arif dalam sambutannya mengatakan acara Musdes Penyusunan RKPdes ini wajib di laksanakan oleh desa, dan di sini kami mengimbau untuk anggota BPD seluruh usulan dari Musdus kita tampung dan kita bawa ke musdes ini, dana desa ini terbagi – bagi antara lain,  BLT, ketahanan pangan, operasial desa, Padat karya tunai, desa digital, perubahan iklim,” “menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” tutup Arif.

Dalam sambutannya Tenaga Ahli Kab. Bambang Sugandi ST mengatakan partisipasi masyarakat sangat di harapkan, dimulai dari Musdus hingga musdes yang akan menghasilkan usulan untuk di catat oleh BPD, untuk di bahas dalam tim 9, tim inilah yang akan bekerja merumuskan dan membuat skala prioritas usulan dari masyarakat,

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *