Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Belandang Kec.Ulu Ogan Kab.OKU, Senin (14/07/2025) pukul 10.00 wib, di Aula Desa Belandang..
Turut hadir dalam Musdes ini, Camat Ulu Ogan Eldaniati S.STP., MM, Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman, S.IP., M.Si, Tenaga Ahli Kab, Kepala Desa Belandang Simarudin beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, Bidan Desa, Pengawas Sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, RT, serta perwakilan masyarakat,
Kades Belandang Simarudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang berkenan hadir memenuhi undangan dari BPD pada hari ini, Musdes ini adalah program rutin tahunan yang wajib di laksanakan oleh BPD, di sini kami menyerahkan sepenuh nya kepada BPD untuk merumuskan dan membuat tim ganjil yang bertujuan untuk merumuskan usulan – usulan, ujar Kades Simarudin.
“kami berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus)” tutup Simarudin.
Camat Ulu Ogan Eldaniati, S.STP., MM dalam sambutannya mengatakan Musdes ini adalah salah satu kegiatan rutin tahunan Pemdes dan BPD, dalam rangka menjaring usulan – usulan dari masing-masing dusun, untuk merencanakan pembangunan Desa tahun anggaran 2026,
“RKPDesa ini kita rumuskan melalui hasil dari Musdus termasuk Rembuk Stanting yang telah kita laksanakan, kami berharap kegiatan di desa nantinya jangan sampai keluar dari RKPdes ini, RKPdes tahun ini yang belum terealisasi karena mengingat anggaran, dan untuk usulan itu bisa kita usulkan kembali ,” ujar Camat Elda.
Kadin PMD Nanang Nurzaman, S.Ip.,MM dalam sambutannya mengatakan acara Musdes Penyusunan RKPdes ini wajib di laksanakan oleh desa karena sudah di atur oleh undang – undang, ujar Nanang.
” RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah semoga antara kades dan BPD selalu harmonis, untuk terwujudnya Belandang yang lebih maju.