04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Di Titik Strategis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pasang Spanduk Imbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 1, 2025 3:06 pm pada TERKINI

Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Spanduk yang dipasang oleh Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan tidak hanya memuat imbauan, tetapi juga penegasan terhadap ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Melalui spanduk imbaun ini kami memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan untuk kepentingan apapun”, tegas Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., Jum’at (1/8/2025) siang.

Pihaknya pun berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan pertanian dengan membakar.

“Musim kemarau bukan alasan. Jika terbukti ada yang membakar, akan kami panggil, kami periksa dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dibeberkan Kapolsek, kebakaran hutan dan lahan merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Oleh sebab itu, kami tidak akan toleransi terhadap praktik pembakaran”, pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak mengambil jalan pintas dalam membuka lahan.

“Buka lahan boleh, tapi jangan dengan membakar, gunakan cara membuka lahan yang ramah lingkungan. Mari kita jaga alam dan cegah bencana, jika ada yang melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan”, imbau Kapolsek. (ptsg)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU