Jakarta —analisnews.co.id Viralnya pemberitaan terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di Jakarta Barat yang berkedok massage & lounge membuat masyarakat geram.
Minimnya pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal tersebut memicu kemarahan warga. Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur Pramono Anung, untuk segera mencopot Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi.
Dikutip dari presisinews24.com, Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menilai pejabat tersebut telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas utama di wilayahnya.
“Dedi Sumardi terlihat acuh dan tidak responsif terhadap persoalan mendesak yang melibatkan bisnis hiburan ilegal yang diduga kuat bertransformasi menjadi pusat praktik prostitusi,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).
Menurut Awy, selama ini Dedi yang telah menjabat cukup lama terkesan nyaman di posisinya dan cenderung menutup mata terhadap fakta-fakta yang ada di lapangan.
“Kritik dan laporan masyarakat terkait praktik maksiat ini seolah tidak pernah diindahkan. Ironisnya, pejabat ini tetap bertahan, padahal konsekuensi dari kelalaian ini sangat serius,” tandasnya.
Lebih lanjut, Awy menegaskan bahwa keberadaan praktik prostitusi ilegal di sejumlah tempat hiburan di Jakarta Barat mencoreng norma susila dan budaya lokal. Ia menyebut beberapa lokasi yang diduga terlibat, di antaranya Wijaya57 Massage & Lounge di Tanjung Duren, Relax Spa di Mangga Dua, Comfort Spa di Latumenten, dan Red Lite Massage di Kedoya.
Awy mengingatkan bahwa aktivitas tersebut jelas melanggar Pasal 42 Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang keras segala bentuk praktik prostitusi di tempat hiburan. Selain itu, Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata mewajibkan pengelola spa dan tempat relaksasi untuk fokus pada layanan kesehatan dan kebugaran, bukan aktivitas yang menyalahi norma sosial dan agama.
“Apakah selama ini pihak terkait benar-benar melakukan penertiban? Atau justru membiarkan praktik melanggar aturan ini demi kepentingan tertentu?” tegasnya.
Awy mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera melakukan evaluasi dan reformasi total terhadap pejabat-pejabat yang dianggap membiarkan praktik asusila tersebut.
“Ketegasan dalam penegakan hukum dan peraturan daerah adalah keharusan. Jangan biarkan praktik ini terus berkembang dan mencoreng citra Jakarta sebagai kota berbudaya dan beradab,” pungkasnya.
Pengawasan yang ketat serta tindakan tegas dari pihak berwenang dinilai sangat penting untuk membersihkan dunia hiburan dari praktik menyimpang, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial dan moral yang ditimbulkannya.



Komentar