JAKARTA SUMUT TERKINI
Beranda / TERKINI / Diduga Pungli Kades, Bupati Salim Fakhry Bebas Tugaskan Camat Leuser Dari Jabatannya

Diduga Pungli Kades, Bupati Salim Fakhry Bebas Tugaskan Camat Leuser Dari Jabatannya

Diduga Pungli Kades, Bupati Salim Fakhry Bebas Tugaskan Camat Leuser Dari Jabatannya Mulai Hari Ini

16072025

Aceh Tenggara (Analis News) : Viralnya pemberitaan dan postingan video terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Oknum Camat Leuser, Dian Iskandar, terhadap para Kepala Desa senilai Rp 12 juta/desa, berujung pada pemecatan Dian Iskandar dari jabatannya sebagai Camat.

Tindakan tegas dan terukur ini diambil Bupati Salim Fakhry, seraya menyatakan bahwa terhitung mulai hari “saya bebas tugaskan Camat Leuser, Dian Iskandar dari semua wewenangnya, dan mengangkat Sekcam Leuser sebagai PLH Camat Leuser.

Demikian disampaikan Bupati Salim Fakhry, di sela-sela memberikan sambutan pada acara monev Dana Desa Tahun 2025 sesi kedua yang diikuti ratusan Kepala Desa dari 4 Kecamatan  yakni Lawe Alas, Babul Makmur, Leuser dan Babul Rahma, di Oproom Setdakab Agara, Rabu (17/07/2025)

Akuisisi Eat Sambel, Sambal Bakar Indonesia Tancap Gas ke FMCG Nasional

Pantauan analis news, “awalnya sambutan Bupati Salim Fakhry begitu interaktif terlihat karena diselingi dialog bernuansa diskusi dengan Kepala Desa, namun secara mengejutkan saat dialog tersebut mengarah pada judul isu dugaan pungli Oknum Camat Leuser, dengan bukti awal yang sepertinya sudah dimiliki Bupati Salim Fakhry, dengan nada sedikit keras, Bupati mengeluarkan maklumat pemecatan terhadap Camat Leuser, Dian Iskandar.

Di hadapan ratusan pasang mata Kepala Desa serta para pejabat lingkungan Pemkab Agara yang hadir, Bupati secara tegas meminta Inspektur Agara guna memverifikasi semua bukti yang sudah dikantongi terkait dugaan pungli Camat Leuser ini hingga statusnya sah bersalah.

Jika memang nantinya tidak terbukti bersalah, Bupati Salim Fakhry juga akan mengembalikan jabatan Camat Leuer ini ke Dian Iskandar, tapi diminta selama proses ini untuk sementara anda dibebas tugaskan, tandas orang nomor wahid di bumi metuah sepakat segenap Aceh Tenggara ini.

Ini saya lakukan semata-mata sambung Bupati Salim Fakhry, bukan kerana suka atau tidak suka kepada yang bersangkutan, tapi bertujuan  guna memberikan pembelajaran bagi pejabat lainnya agar tidak mengulangi hal memalukan seperti ini, apalagi menjual nama Bupati guna memungli para Kepala Desa.(rky)

Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Sosialisasikan Illegal Logging Serta Bahaya Perambahan Hutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *