04
Maret
2026
Rabu - : WIB

Dilarang Menangkap Ikan Dengan Cara Menyetrum Dan Menggunakan Bahan Berbahaya Di wilayah Kecamatan Kapuas Timur

anangfauzi
anangfauzi
Juli 10, 2025 3:01 pm pada TERKINI


Kapuas Timur-Adanya kegiatan masyarakat yang menangkap ikan dengan cara disetrum menggunakan listrik dan bahan-bahan kimia berbahaya, maka perlu dilakukan sosialisasi dan imbauan karena bisa membahayakan ekosistem alam. Ikan-ikan kecil mati akibat disetrum dan racun, juga membahayakan diri dan masyarakat pencari ikan itu sendiri karena dapat tersengat aliran listrik dan ikan hasil tangkapan mengadung racun sehingga rawan bila dikonsumsi
Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan imbauan di Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, hari Kamis (10/07/2025) pukul 09.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee,S.H.,M.A. mengatakan kami berharap masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air, maka Kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat kegiatan tersebut di masyarakat atau di lapangan, sesuai ancaman dan sanksi baik pidana maupun denda tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 jo undang-undang 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 84 ayat 1, setiap orang dengan sengaja melakukan hal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah)”.
“Personel Polsek Kapuas Timur memberikan edukasi tentang bahaya dari praktik ilegal fishing seperti penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada” tegas Kapolsek. (u33)

Disalin

Pos Terkait

WhatsApp Image 2025 11 23 at 09.20.14
November 23, 2025 9:21 am
POLSEK KAPUAS BARAT CEK PEMANFAATAN PEKARANGAN PANGAN BERGIZI DALAM DUKUNG IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi Bidang Perkebunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 23 November 2025 pukul 09.00 WIB oleh personel Polsek Kapuas Barat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan pekarangan warga yang dijadikan lokasi perkebunan. Pekarangan yang dioptimalisasi ini menjadi contoh nyata bagaimana lahan sekitar rumah dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tanaman pangan bergizi, sehingga mendukung ketersediaan pangan di tingkat keluarga maupun masyarakat. Program ini merupakan bentuk dukungan Polsek Kapuas Barat terhadap Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang turut dikuatkan melalui arahan Kapolri dalam program prioritas ketahanan pangan. Pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi lokal. Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Polsek Kapuas Barat menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini bukan semata kegiatan fisik, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mampu mengembangkan sumber pangan sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan pekarangan, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pasar, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan lokal. Kegiatan pengecekan ini diharapkan terus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh, sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga di wilayah Kapuas Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU