Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara Gelar Razia Busana Muslim Dan Larangan Pakaian Ketat/Celana Pendek
02072025
Aceh Tenggara (Analis News) : Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara dalam dua hari ini gencar melakukan razia berbusana muslim dan larangan berpakaian ketat/celana pendek, hasilnya sebanyak 29 warga pun terjaring.
Pantauan analis news, razia hari kedua ini, Rabu (02/07/2025) digelar di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, didampingi Anggota Satpol PP Agara dan anggota TNI, serta tim penasehat dari Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara.
Salah seorang tim penasehat dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara, Z Arafikana, SAg, saat diwawancarai memgatakan “alhamdulillah sejauh ini razia ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan warga pun terlihat antusias, ujarnya.
Hal ini sengaja digelar, sambungnya, guna mengingatkan warga Agara betapa pentingnya menjaga atau menutupi aurat melalui kewajiban berpakaian muslim, serta larangan berpakaian ketat/celana pendek, karena daerah kita adalah syariat islam.
Bagi warga yang terjaring berpakaian ketat, kita hanya menyuruh mereka agar membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya seraya menyuruh mereka untuk menggantinya, sedangkan bagi warga khususnya bagi pria yang bercelana pendek kita bagikan ke mereka kain sarung, rinci Ust. Z Arafikana.
Insya Allah razia ini akan terus dilakukan, di sejumlah tempat yang berbeda setiap harinya, dan mudah-mudahan diharapkan ini bisa memberikan pelajaran yang berharga bagi warga betapa pentingnya kita selaku umat islam agar senantiasa berpakaian muslim guna menutupi auratnya, pungkasnya.(rky)



Komentar