
Analisnews.co.id, JAKARTA – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik kembali mengemuka di parlemen. Melalui Program TIDAR Mendengar, organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra mendorong revisi Undang-Undang Guru dan Dosen, khususnya terkait penguatan hak imunitas guru agar tidak mudah dikriminalisasi saat menjalankan tugas profesionalnya.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). RDPU ini dipimpin langsung oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Rocky Candra, yang juga aktif mengawal aspirasi tenaga pendidik dari daerah.
Rocky menegaskan, kasus hukum yang menimpa Ibu Guru Tri Wulansari di Kabupaten Muaro Jambi menjadi cermin rapuhnya perlindungan hukum terhadap guru di Indonesia. Menurutnya, guru tidak boleh diposisikan sebagai pelaku kriminal ketika tindakan yang dilakukan berada dalam konteks mendidik dan membina peserta didik.
“Guru membutuhkan kepastian hukum. Negara harus hadir melindungi mereka yang menjalankan mandat mencerdaskan bangsa,” ujar Rocky dalam forum tersebut.
Melalui Program TIDAR Mendengar, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) menilai revisi UU Guru dan Dosen menjadi langkah strategis untuk memberikan hak imunitas yang jelas dan terukur bagi guru. Hal ini dinilai penting agar pendidik dapat bekerja tanpa tekanan psikologis dan ketakutan berlebihan terhadap proses hukum.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi PP TIDAR, Billy Mambrasar, menyampaikan bahwa banyak guru di daerah bekerja dalam situasi rentan. Ia menilai, tanpa perlindungan hukum yang memadai, kualitas pendidikan nasional dapat terdampak secara serius.
“Guru adalah perpanjangan tangan negara. Jika setiap tindakan mendidik berujung kriminalisasi, maka yang terancam adalah masa depan pendidikan kita,” kata Billy.
Dalam kesimpulannya, RDPU Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati menangani perkara yang melibatkan guru serta mempertimbangkan konteks pendidikan. Forum ini juga menjadi momentum awal untuk memperjuangkan revisi UU Guru dan Dosen, khususnya terkait penguatan hak imunitas guru di Indonesia.
Rocky menegaskan, perjuangan ini tidak berhenti pada satu kasus. Ia berkomitmen mengawal aspirasi tersebut dalam proses legislasi di DPR RI agar guru merasa aman, terlindungi, dan fokus menjalankan tugas mulianya mencerdaskan generasi bangsa.
REPORTER : Ayhano