12
Januari
2026
Senin - : WIB

DLH Kota Semarang Luncurkan “Pro Bangsa”: Dorong Pengelolaan Sampah Kolaboratif Lewat Bank Sampah

hartonojkt
Juli 21, 2025 12:28 pm pada TERKINI

Analisnews.co.id
SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengelolaan Sampah dan Implementasi Regulasi PROPER”—sebuah forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas penggerak lingkungan.
Dalam kegiatan yang digelar di Jalan Pemuda No. 163 ini, DLH Kota Semarang secara resmi meluncurkan “Pro Bangsa” (Program Bank Sampah) sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Peluncuran ditandai dengan penyerahan SK Penetapan Bank Sampah Induk Kecamatan oleh Kepala DLH, Arwita Mawarti, ST, MT, kepada Ketua Bank Sampah Induk Kecamatan Mijen.
Tak hanya itu, turut diserahkan juga:

SK Penetapan Bank Sampah Unit (BSU) Tahun 2025, dan

SK Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Sampah kepada Paguyuban Bank Sampah Kota Semarang.

Pengelolaan Sampah = Tanggung Jawab Bersama

Dalam arahannya, Arwita Mawarti menegaskan bahwa keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Bank sampah bukan hanya soal mengelola limbah, tapi juga soal menciptakan kesadaran, mengubah perilaku, dan memberdayakan masyarakat dalam menjaga sumber daya alam yang berharga,” ujar Arwita.

Arwita menambahkan bahwa FGD ini juga dimaksudkan untuk:

Menginisiasi kolaborasi konkret antara pelaku usaha dengan bank sampah,

Mendorong tanggung jawab pengelolaan limbah dari dunia industri, dan

Memastikan hanya sampah residu yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Industri Wajib Peduli Lingkungan

Seiring pesatnya pertumbuhan industri di Kota Semarang, muncul tantangan baru: peningkatan potensi pencemaran air, udara, dan tanah. Salah satu sumber utamanya adalah limbah padat atau sampah yang belum terkelola secara optimal.
“Pelaku usaha wajib memahami bahwa pengelolaan sampah adalah bagian dari kepatuhan regulasi lingkungan hidup,” tegas Arwita.
DLH Kota Semarang berharap, melalui program Pro Bangsa dan penguatan regulasi PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup), semua pihak dapat bergerak bersama demi kota yang lebih hijau dan sehat.

Bank Sampah: Sarana Edukasi dan Aksi Nyata

Bank sampah bukan sekadar tempat menabung sampah bernilai ekonomis. Ia juga menjadi:

Sarana edukasi warga untuk memilah sampah dari rumah,

Media pelatihan keterampilan pengelolaan limbah secara berkelanjutan,

Dan instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dari sektor lingkungan.

Melalui Pro Bangsa, DLH ingin memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki bank sampah induk aktif, serta SOP yang terstandarisasi untuk menjaga kualitas pengelolaan.
Kota Semarang bersih dan lestari bukan sekadar impian—tetapi bisa menjadi kenyataan, bila seluruh komponen masyarakat dan pelaku usaha bergandengan tangan dalam gerakan nyata. #PemkotSemarang. #DLHkotasemarang. #ArwitaMawarti

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU