
Sukamara – Polsek Balai Riam melaksanakan kegiatan pemasangan benner himbauan dan larangan sekaligus sosialisasi tentang pembukaan lahan tanpa bakar sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Poros Kecamatan Balai Riam dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sabtu (31/01/2026) Pagi.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Balai Riam memasang benner di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat dan pengguna jalan. Selain pemasangan benner, petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat sekitar mengenai dampak negatif pembakaran lahan serta mengajak warga untuk menerapkan cara membuka lahan yang ramah lingkungan tanpa membakar.
Di tengah kegiatan tersebut, Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe S.H menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, seperti kebakaran hutan dan lahan, gangguan kesehatan, serta ancaman sanksi hukum bagi pelakunya.
Melalui kegiatan pemasangan benner dan sosialisasi ini, Polsek Balai Riam berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan dengan adanya himbauan yang terus disampaikan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Balai Riam. (HMS)