
Analisnews.co.id | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas kebijakan insentif bagi industri perfilman sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di ibu kota. Diskusi tersebut berlangsung di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan forum ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong transformasi Jakarta menjadi kota sinema yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Saya menyambut baik forum ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri perfilman Jakarta agar semakin kompetitif sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif kota, khususnya menuju visi Jakarta sebagai kota sinema,” ujar Rano.
Menurut dia, penguatan sektor kreatif, termasuk industri film, menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui peran Jakarta Film Commission.
Dalam forum tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mengundang sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi produser film hingga Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang dapat diterima oleh seluruh pelaku industri sekaligus mendorong peningkatan produksi film nasional.
Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa landasan hukum kebijakan insentif telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan keringanan, pengurangan, maupun pembebasan pajak daerah.
Selain itu, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025, pemerintah provinsi menetapkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu pada jasa kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film nasional di bioskop.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat menghasilkan formulasi insentif industri film yang komprehensif, berkualitas, dan tepat sasaran.
Menurut Lusiana, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam membangun ekosistem sinema yang kuat serta mampu bersaing di tingkat global.
“Menjelang lima abad Jakarta, kami berharap kota ini dapat melahirkan lebih banyak karya film berkualitas, menjadi lokasi produksi yang menarik bagi para sineas, serta berkembang sebagai pusat aktivitas industri sinema di Indonesia,” ujarnya.
Kebijakan pemotongan pajak ini juga dirumuskan dengan mempertimbangkan tren penerimaan pajak dari sektor bioskop yang selama ini memberi kontribusi signifikan bagi daerah. Penerimaan pajak bioskop tercatat sekitar Rp81 miliar pada 2023, kemudian menurun menjadi Rp72 miliar pada 2024, dan kembali meningkat hingga lebih dari Rp84 miliar pada 2025.