03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Focus Nusantara Adakan Sertifikasi Bagi Para Fotografer Di Jakarta

hartonojkt
hartonojkt
September 7, 2025 6:13 pm pada TERKINI
IMG 20250907 WA0041

Analisnews.co.id
Jakarta, Sabtu, 06 September 2025 (Focus Nusantara mengadakan uji kompetensi untuk sertifikasi profesi fotografi yang bekerjasama oleh AFI (Asosiasi Fotografi Indonesia) dan dari Kementrian EKRAF (Ekonomi dan Kreatif) yang diselenggarakan di gedung Focus Nusantara sendiri yang berada di kawasan Panglima Polim Jakarta Selatan. Sekadar info, sertifikasi adalah agenda pemerintah untuk memberikan pengakuan profesi kepada fotografi agar lebih kredibel dan juga memudahkan pemberi informasi kerja (klien) untuk menilai kemampuan dari fotografer yang akan dipilihnya.

Acara ini dihadiri oleh Andi Kusnadi (Ketua Asosiasi Fotografi Indonesia ) dan Sertifikasi Profesi Fotografi ini ditujukan untuk Fotografer Indonesia. Tidak sembarang untuk melakukan Sertifikasi Fotografi. Dengan mengacu pada pedoman Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fotografi, sekaligus dapat menguji para fotografer, baik teori maupun praktisnya.

Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.133 tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Komunikasi Subbidang Fotografi.

Dalam sesi wawancara Andi mengatakan,” perkembangan dunia fotografi kan sudah semakin pesat dan asosiasi ini ingin para pelaku yang bergerak di profesi fotografi ini mempunyai kompetensi. Jadi seperti yang disampaikan adalah bagaimana kita bisa memberikan nilai ekonomi yang lebih baik melalui sertifikasi fotografi ini, kalau tidak kita terapkan akan terjadi seperti perang harga dan atau harga semurah-murahnya itu yang yang kita sebagai pelaku di profesi fotografi ini sangat menyayangkan sekali. Jadi sertifikasi ini lebih mengarah kepada teman-teman yang memang berprofesi sebagai fotografer di bidangnya”.

Sehingga bila ada sertifikasi bisa melindungi hasil karya fotografer untuk menghindari harga yang rendah, tutupnya.

Sertifikasi profesi fotografi ini dikeluarkan oleh Lembaga sertifikasi yang merupakan dibawah naungan BNSP yang bekerja sama dengan Asosisasi fotografi (AFI) dan EKRAF / Kementrian ekonomi kreatif .

Dimana BNSP sendiri adalah Bentukan lembaga Negara yang bertanggung jawab penuh kepada Presiden dan memiliki kewenangan mensertifikasi komptensi profesi bagi tenaga kerja yang ingin tersertifikasi apa yang dikerjakannya (16 subsektor).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU