TERKINI
Beranda / TERKINI / Ganggu Ketertiban Pamapta Polres Seruyan Amankan Pria yang Meresahkan Warga

Ganggu Ketertiban Pamapta Polres Seruyan Amankan Pria yang Meresahkan Warga

Kuala Pembuang — Laporan cepat dari masyarakat mengenai adanya gangguan ketertiban di Warung Es Teller samping Bank Kalteng di Jalan Akhmad Yani segera direspons oleh Satuan Kepolisian Resor (Polres) Seruyan. Insiden yang terjadi pada Jumat pagi (5/12/2025) ini berhasil ditangani secara profesional berkat kesigapan Tim Pamapta I dan Piket Fungsi Polres Seruyan.

Kejadian berawal sekitar pukul 08.45 WIB ketika seorang warga, Sdr. Ahmad Kusasi, menghubungi Call Center Polres Seruyan melaporkan adanya seseorang yang mengganggu ketertiban di lokasi Warung Es Teller.

Setelah menerima laporan, Piket Call Center meneruskan informasi penting ini kepada Pamapta I Polres Seruyan, yang langsung bergerak cepat bersama personel Piket Sat Reskrim dan Piket Fungsi lainnya.

Tim gabungan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. Langkah awal yang diambil adalah berkoordinasi dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Terlapor yang disebut-sebut meresahkan warga di lokasi tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kuala Pembuang.

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Tingkat Nasional

Polres Seruyan tidak berhenti hanya pada pengamanan fisik. Setelah mengamankan terlapor, Tim Pamapta I langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Seruyan untuk menindaklanjuti kondisi terlapor.

Langkah ini menunjukkan penanganan yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan kolaborasi antar-instansi, khususnya dalam menangani kasus yang berpotensi melibatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau masalah sosial lainnya.

Kejadian ini sekaligus menjadi contoh efektif dari fungsi Pamapta I sebagai garda terdepan Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan yang Presisi, responsif, dan profesional, sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *