Home / TERKINI / Gempur Rokok Ilegal,Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai

Gempur Rokok Ilegal,Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai

Cimahi,Senin(23/06/2025)
Kegiatan Sosialisasi ketentuan umum bidang cukai khususnya cukai rokok dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cimahi,jalan Terusan Cimahi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta Staf Satpol PP juga bea dan cukai Jawabarat.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diwakili Plt.Asda III Pemerintah Kota Cimahi,Muhamad Roni.

Usai membuka kegiatan sosialisasi Ketentuan umum bidang Cukai,M.Roni menjelaskan terkait cukai juga maraknya peredaran rokok ilegal yang marak di Kota Cimahi akhir-akhir ini,
“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi ketentuan umum bidang cukai karena kita telah mendapatkan dana bagi hasilnya,Hal itu yang harus kita monitor dan awasi agar dana bagi hasil ini bisa lebih baik kepada Kota Cinahi,
Yang menjadi permasalahannya adalah maraknya peredaran rokok ilegal,Rokok ilegal itu tidak ada cukainya sementara rokok yang lain ada cukainya, persoalannya jika rokok ilegal dibiarkan maka rokok yang membayar pajak melalui cukai ini tentu saja dirugikan dan sudah pasti harga rokok ilegal lebih murah dan jika masayarakat lari ke rokok ilegal semua maka cukainya tentu berkurang,”ungkap Roni.

Kemudian Roni melanjutkan langkah antisipasi yang harus dilakukan untuk menekan perbedaan rokok ilegal,
“Yang harus kita kejar dan kita hantam saat ini adalah peredaran rokok ilegal. Satpol PP Kota Cimahi sangat luar biasa dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal yang terus menerus melaksanakan operasi yang telah menyita 280.000 batang rokok ilegal.Kaminakannterus memantau agar bisa menekan bahkan menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi dan tentunya cukaibakan lebih baik.Himbauan kami adalah jangan merokok ilegal atau akan sangat lebih baik lagi jika tidak merokok,saya tidak menghimbau untuk merokok namun jika merokok jangan merokok, rokok ilegal.” Pungkas Roni menyudahi keterangannya.

Dini K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *