Home / TERKINI / Giat Pengecekan Dan Pendampingan Kepada Warga Dalam Hal Pemanfaatan Lahan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

Giat Pengecekan Dan Pendampingan Kepada Warga Dalam Hal Pemanfaatan Lahan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

Polsek Kapuas Hilir_Hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 pukul 08.00 Wib Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hilir Aiptu Kamaluddin melaksanakan kegiatan Pengecekan pemanfaatan lahan yang di tanami bermacam jenis Sayuran di Jl.Pisew RT.06 Kel.Sei Pasah Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin Melalui kanit Binmas dan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hilir menyampaikan bahwa Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan dimana Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo baik Melalui program Satu maupun Program Dua, melalui Program ini Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

“Pelaksanaan kegiatan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan Lahan baik lahan Pekerangan, perkebunan untuk ditanami Padi, Sayur-sayuran maupun tanaman lainnya yang menghasilkan nilai ekonomi buat warga, kami juga mendorong masyarakat agar lahannya yang masih kosong dapat digunakan sebagai wadah beternak ayam maupun itik atau pelihara Ikan dan hal yang bermanfaat lainnya guna membantu dan menunjang perekonomi masyarakat, kami juga berharap dengan adanya program ketahanan pangan ini masyarakat dapat mendukung program pemerintah dan untuk kegiatan program ketahanan pangan di Desa Sakabatur sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan baik”.(K20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *