
Kapuas – Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan program prioritas Kapolri di bidang ketahanan pangan, Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi pada Kamis, 04 September 2025, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di pekarangan milik Sdr. Rudi, warga Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Barat sebagai bagian dari peran aktif Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pekarangan milik Sdr. Rudi telah dimanfaatkan secara produktif sebagai lahan perkebunan yang ditanami berbagai jenis tanaman pangan bergizi. Kehadiran petugas di lokasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan arahan program yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pengelola pekarangan, Sdr. Rudi, yang memberikan penjelasan terkait jenis tanaman yang dibudidayakan serta sistem pengelolaan yang diterapkan. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan secara maksimal bukan hanya memberi nilai ekonomi, tetapi juga mendukung ketahanan pangan keluarga dan masyarakat sekitar.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pondasi pembangunan nasional. Salah satu wujud nyatanya adalah pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan produktif seperti pertanian dan perkebunan, yang sejalan dengan upaya penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal.
Polri, melalui program ini, menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan ketahanan pangan nasional dapat tercapai secara merata hingga ke pelosok desa.
Kapolsek Kapuas Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kesinambungan program sekaligus memberikan motivasi bagi masyarakat dalam mengelola potensi lahan yang dimiliki.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian dapat terus terjalin dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan pekarangan menjadi solusi konkret dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan, sekaligus memperkuat kemandirian pangan di tingkat rumah tangga dan komunitas lokal.