Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas barat desa Binaan Desa Sei Kayu dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bripka Misrani terus gencar melakukan sosialisasi larangan karhutla kepada warga di Desa Sei Kayu dengan cara memasang Spanduk Larangan Karhutla.
”Sosialisasi mengenai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini terus kami lakukan dengan memasang spanduk larangan karhutla dan melakukan sosialisasi dengan cara menyambangi warga dan memberikan himbauan mengenai larangan karhutla kepada masyarakat,” ucap Bripka Misrani, Senin (30/06/2025)
Dengan melakukan Sosialisasi merupakan langkah yang diambil oleh Polsek Kapuas Barat dalam penanggulangan pencegahan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Barat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek IPDA Prasetyo Lami,S.E., menambahkan ”Dengan dilakukan sosialisasi, Polsek Kapuas Barat akan terus mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain akibat dari Kebakaran tersebut.(aja)