04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Gunakan Maklumat Kapolda, Satgas Preemtif Bina Karuna Polresta Edukasikan Larangan Karhutla

anangfauzi
anangfauzi
Juni 25, 2025 6:19 pm pada KALTENG
6dfd83db 9dde 41b3 82b4 7290bd307bc0

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Bina Karuna Telabang menyampaikan edukasi tentang larangan melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Edukasi kali ini disampaikan oleh Iptu Priyoko bersama para personel saat menyambangi masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Priyoko selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preemtif menjelaskan, edukasi disampaikan dengan menggunakan Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Iptu Priyoko pun berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya turut mendukung dan membantu upaya yang dilakukan kesatuannya untuk mencegah terjadinya karhutla melalui Operasi Bina Karuna Telabang.

“Mari kita jaga kelestarian alam Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang kita cintai ini dari terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap, selalu ingat untuk stop membakar hutan dan lahan,” pungkasnya. (pm)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU