
KUALA PEMBUANG – Personel Polres Seruyan terus mengintensifkan kehadiran mereka di tengah masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Pada Kamis pagi (08/01/2026), tim gabungan piket fungsi yang dipimpin oleh PAMAPTA III Polres Seruyan melaksanakan patroli “Presisi” dengan sasaran objek vital, salah satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kuala Pembuang.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di titik-titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Dalam patroli tersebut, personel PAMAPTA tidak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga berinteraksi langsung dengan petugas SPBU maupun warga yang tengah mengantre bahan bakar. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian (Curat, Curas, Curanmor) serta memastikan antrean kendaraan berjalan tertib.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk menjamin bahwa aktivitas masyarakat di objek vital seperti SPBU dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Aipda Heru Supriyanto mewakili tim patroli.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada para pengendara. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap barang bawaan berharga dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi poin penting dalam patroli ini. Petugas mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar lokasi SPBU.
Hingga berakhirnya giat patroli, situasi di SPBU Kuala Pembuang terpantau aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang mengganggu kenyamanan warga.
Kehadiran sosok Polri di lapangan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang saat beraktivitas. Langkah proaktif Polres Seruyan ini menegaskan komitmen institusi dalam mewujudkan polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di wilayah hukum Kabupaten Seruyan.