
Analisnews.co.id
Semarang, 21 Juli 2025
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri, fakta-fakta mencerahkan kembali terungkap. Kuasa hukum menghadirkan sejumlah saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Semarang, salah satunya Marzuki, tokoh petani dari Kelompok Tani Kecamatan Mijen.
Dengan suara lantang namun penuh empati, Marzuki menyampaikan bahwa kebijakan Mbak Ita sebagai Wali Kota tidak hanya berpihak pada petani, tetapi telah mengubah wajah ketahanan pangan di Kota Semarang.
“Kami menyebut beliau sebagai ibunya petani. Karena beliau bukan hanya pemimpin dari balik meja, tetapi hadir nyata di lapangan. SMS saya tengah malam pun dijawabnya. Kebutuhan kami direspons langsung,” ungkap Marzuki.
Salah satu kebijakan kunci yang disorot adalah Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 77 Tahun 2022, yang menjadi fondasi pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Lewat regulasi ini, petani diberdayakan membentuk badan usaha berbentuk PT yang memungkinkan mereka membeli hasil pertanian dengan harga di atas tengkulak, namun tetap menjual kepada masyarakat di bawah harga pasar. Model ini sekaligus memangkas rantai distribusi yang kerap merugikan produsen dan konsumen.
“Setelah perwal turun, petani tak lagi tergantung pada tengkulak. Petani naik kelas. BUMP kami sekarang punya 267 anggota dan 9 pengurus. Omzet hingga akhir 2024 mencapai Rp1,7 miliar,” tutur Marzuki di hadapan majelis hakim.
Tak hanya soal kelembagaan, Marzuki juga memuji gebrakan Mbak Ita melalui program “Pak Rahman” (Pasar Rakyat Murah dan Aman). Program ini mendorong terjadinya 124 expo pangan dalam setahun—jauh di atas rata-rata—dengan distribusi beras hingga 1 ton per expo, dan selisih harga hingga Rp2.000 lebih murah dari pasar umum.
“Biasanya expo cuma empat kali setahun. Tapi karena Bu Ita, bisa 124 kali. Ini sangat membantu masyarakat di masa ekonomi sulit,” jelas Marzuki.
Di era kepemimpinan Mbak Ita, infrastruktur ketahanan pangan pun diperkuat. Sebanyak 60 kelurahan telah memiliki Kios Lumpang Semar yang menjual produk pertanian lokal di bawah harga pasar. Melalui koordinasi erat dengan Bank Jateng, Pemkot juga menyalurkan bantuan CSR senilai Rp390 juta untuk pembangunan green house bagi petani milenial.
“Semua ini hasil dari komunikasi kami yang klop dengan Bu Wali. Beliau menyuarakan kebutuhan kami hingga ke Bank Indonesia, bahkan TPID menganggap Semarang sebagai kota terinovatif dalam pangan murah,” ungkap Marzuki, sembari menyebut kontribusi Mbak Ita telah menjadikan Kota Semarang sebagai rujukan nasional dalam sistem pangan.
Sidang juga menghadirkan saksi-saksi lain yang memperkuat citra Mbak Ita sebagai pemimpin yang berdedikasi. Di antaranya, Nik Setiyani dari Bappeda dan BPK2L Kota Semarang, Ahmad Fuad selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Semarang, serta Suroso, staf dari Alwin Basri. Ketiganya menyoroti kepemimpinan Mbak Ita yang dinilai profesional, religius, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mbak Ita, yang tampak menyimak kesaksian Marzuki dengan mata berkaca-kaca, hanya meminta satu hal untuk ditegaskan: omzet BUMP. Ia tak banyak membela diri, namun meminta publik untuk menilai dari kerja nyata.
Sidang ini menjadi bukti bahwa kebijakan publik yang berbasis keadilan sosial dan keberpihakan pada kelompok rentan seperti petani, adalah warisan tak ternilai dari seorang kepala daerah. Apa yang dilakukan Mbak Ita bukan hanya program kerja, tetapi perjuangan. #Pemkotsemarang. #Mbakita. #MantanWalikotaSemarang