Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH: Hari Bela Negara Ke– 77 Tahun 2025 Jadikan Pelecut Kesadaran Bela Negara
Analisnews.co.id – BALI | Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH., salah satu tokoh Bali duduk di kepengurusan Dewan Penasehat, DPP Forum Bela Negara Republik Indonesia, di Hari Bela Negara (HBN) ke-77, ia tekankan jadikan sebagai pelecut memperkuat sikap Bela Negara.
Bahkan ia tegaskan Bela Negara jadikan sebagai kesadaran kolektif, makna Bela Negara berarti sadar akan ancaman terhadap Negara yang terus berubah, demikian pula cara Bela Negara pun harus berevolusi. Melalui kesadaran kolektif kebijakan yang berkeadilan demikian pula partisipasi aktif warga Negara, terutama generasi muda.
Generasi muda harus berani tampil didepan, aktif dan siap bela negara sebagai perwujudan dari pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1, tiap -tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Penekananya kewajiban bela negara sebagai hak sekaligus tanggung jawab setiap warga negara, diwujudkan melalui cinta tanah air rela berkorban demi kedaulatan NKRI.
Ia pun tekankan, bahwa Bela Negara wujud komitmen warga masyarakat yang tulus dan iklas, rela berkorban demi kedaulatan negara, dari ancaman kelompok yang merongrong, persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.
Bela Negara Memperkuat Pondasi Ketahanan Negara
——————————————–
“Konstelasi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di
persilangan dua benua dan dua samudera telah menjadikan Indonesia sebagai
jalur perlintasan yang strategis di dunia.
Demikian pula dengan dinamika
perkembangan lingkungan global, regional dan nasional yang sangat dinamis
telah mempengaruhi pola, bentuk dan eskalasi ancaman bagi kedaulatan negara,
keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.
Bela Negara adalah
karakter mental yang harus dimiliki oleh setiap warga negara agar selalu adaptif
dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap ancaman serta untuk
menciptakan efek gentar (Deterrent Effect) bagi negara lain.
Bela Negara adalah sebuah tekad, sikap, perilaku dan tindakan warga negara,
baik perseorangan maupun kolektif, untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai kecintaannya kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan
Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI Tahun 1945)
dari ancaman.
Upaya Bela Negara adalah kewajiban dasar manusia sekaligus
kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada
negara dan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD RI Tahun 1945.
“Hari Bela Negara (HBN) merupakan hari bersejarah bagi Indonesia dalam
rangka memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
(PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat, yang selanjutnya
ditetapkan oleh Presiden RI dalam Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006.
Selanjutnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang
Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, peringatan Hari Bela Negara
merupakan salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN)
yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan
Polri setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran
Bela Negara kurun waktu 2020 – 2045.
#Hari Bela Negara
#19 Desember 2025
#Bela Negara Karakter dan Mental
#Forum Bela Negara



Komentar