Home / TERKINI / Implementasi Asta Cita, Satres Narkoba Polres Barito Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Karyawan PT. United Tractors Muara Teweh

Implementasi Asta Cita, Satres Narkoba Polres Barito Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Karyawan PT. United Tractors Muara Teweh

Muara Teweh, 17 Juli 2025 – Dalam rangka implementasi Asta Cita atau delapan program prioritas Polri, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada karyawan PT. United Tractors (UT) Muara Teweh. Kegiatan ini digelar pada Kamis (17/07/2025) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di lantai 2 Gedung Kantor PT. UT, Jl. Yetro Sinseng No. 102, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Dalam kegiatan tersebut, KBO Satresnarkoba bersama anggota memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap lingkungan kerja dan masa depan generasi muda. Peserta juga dikenalkan dengan berbagai jenis narkoba yang umum beredar, serta risiko dan kerusakan yang ditimbulkan akibat penggunaannya.

Selain aspek kesehatan, penyuluhan juga menyoroti sisi hukum, khususnya mengenai Undang-Undang Narkotika. Karyawan diberikan informasi mengenai sanksi pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, kurir, pengedar, maupun bandar. Diharapkan dengan pemahaman hukum ini, masyarakat semakin sadar akan konsekuensi serius dari tindakan tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polres Barut dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia berharap para karyawan dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.

Iptu Novendra juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan kamtibmas lainnya. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berarti bagi kami untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya. Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta dan diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Barito Utara.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *