Example 728x250
Jakarta

Urugan tak Berizin Dihentikan, Satpol PP : Silahkan Lanjutkan Jika Sudah Berizin

658
×

Urugan tak Berizin Dihentikan, Satpol PP : Silahkan Lanjutkan Jika Sudah Berizin

Sebarkan artikel ini
IMG 20221123 WA0145

AnalisNews.co.id – JAKARTA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Tegal alur menutup lahan urugan di Jalan kamal Raya Rt.06/02 kelurahan Tegal alur kecamatan kalideres Jakarta barat,Rabu (23/11/2022) Pasalnya, aktivitas urugan dilahan tersebut tidak berizin bahkan membahayakan pengguna jalan akibat cercahan tanah merah yang ditinggalkan di jalan raya oleh roda truk yang keluar dari lokasi tersebut.

Dari pantauan awak media dilokasi tersebut,progres urugan tanah merah tersebut sudah hampir 50 persen terselesaikan

Kepada awak media DanSatgas Pol PP Kelurahan Tegal alur adanya aktivitas urugan tanah ini tanpa diketahui dirinya selaku Petugas Penegak Perda,dirinya mempersilahkan kepada siapa saja para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas urugan,namun harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

” Saya tidak tahu adanya aktivitas urugan ini ,saya pun mengetahui informasi ini dari awak media,silahkan saja jika ingin melakukan aktivitas ,namun harus mengantongi izin dari wilayah setempat serta patuhi jam operasional nya”. Jelas Dede saat dilokasi Urugan

“Berdasarkan adanya laporan warga selaku pengguna jalan pengurukan ini menyebabkan jalan menjadi licin, dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini” ucap KaSatpol PP Tegal Alur, Dede Rukman.

Siapapun yang ingin melaksanakan aktivitas baik urugan tanah dan sebagainya yang dinilai harus diketahui oleh Pemangku Wilayah setempat di wilayah Tegal alur,harus memperhatikan Syarat Adminitrasi serta Ketentuan nya,jika tidak saya akan ambil upaya tegas.lanjut dede

Senada dengan DanSatgas Pol PP Tegal alur Ipda.Saepudin selaku Kapolsubsektor Kalideres Wilayah Tegal alur mengatakan “mereka (pelaku usaha) urugan tidak pernah menganggap keberadaan Pol PP diwilayah Nya.

“Sayamah orang kecil bang,mereka mana pernah menganggap keberadaan kita,” ucap Saepudin

Dian selaku Rw 02 menambahkan tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala rukun warga 02 (RW) tidak tau menahu adanya aktivitas urugan tersebut,dan mendukung langkah tegas dari petugas Pol PP melakukan penutupan aktivitas urugan tersebut,kepada awak media dian menuturkan bahwa urugan tersebut berjalan kurang lebih 5 bulan.

“urugan itu menurut koordinator dilapangan sudah berjalan kurang lebih 5 bulan,” tutur dian.

Spin Selaku koordinator urugan tersebut bersedia jika mau ditindak.” Oh tidak masalah jika mau ditindak ” ucap Spin

Reporter : Fidri