Example 728x250
RIAUBerita

Polsek Kampar Kiri Sidak Shawmell Di Kuntu : Tidak Beroperasi Dan Dipasang Police Line !

167
×

Polsek Kampar Kiri Sidak Shawmell Di Kuntu : Tidak Beroperasi Dan Dipasang Police Line !

Sebarkan artikel ini
IMG 20230202 WA0019 2

IMG 20230202 WA0019 2

KAMPAR KIRI – Dalam rangka mencagah adanya aktifitas pembalakan liar diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri Polres Kampar, Kamis (02/02/2023) Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani SH melakukan pengecekan langsung turun lapangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri IPTU Supriadi SH, PS Panit Opsnal Intelkam Polsek Kampar Kiri Bripka Maulana SH serta 4 personil Polsek Kampar Kiri.

Rombongan Kapolsek Kampar Kiri menuju ke Shawmil yang diduga milik RR di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambod SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengecekan dalam pencegahan pembalakan liar (illegal loging) dan tidak didapati adanya kayu bulat hasil rambahan liar dari hutan yang diolah Shawmil.

“Dilakukan pengecekan ke lokasi shawmel tempat pengolahan hasil illegal logging milik RR di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, tidak ditemukan aktifitas apapun di TKP, dan Shawmel dalam keadaan tidak beroperasi sama sekali.” Tutur Rahmadani.

Dilanjutnya, “akan tetapi bangunan shawmel masih berdiri dan peralatan untuk mengolah hasil ilegal logging masih ditemukan di lokasi shawmel tersebut. Kita pasang Police line dan spanduk himbauan tidak melakukan aktifitas illegal loging (pembalakan liar).” Tutup Kapolsek Kampar Kiri.