Example 728x250
Babel

Tambang Timah Rajuk tower kampung pasir nelayan satu tak hiraukan APH

314
×

Tambang Timah Rajuk tower kampung pasir nelayan satu tak hiraukan APH

Sebarkan artikel ini
09 52 42 IMG 20230201 WA0047

Aktivitas tambang timah diduga Ilegal beroperasi di kampung pasir kelurahan Kuday dan Jalan Laut kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi kepulauan BangkaBelitung09 52 02 IMG 20230201 WA0046.Dari pantauan Awak media Minggu (01/02/2023) Pukul 14.53 Wib terlihat kurang lebih sekitar Puluhan Tambang Inkonvensional (TI) Jenis Tower Rajuk Telah Merambah Kawasan Alur Daerah Aliran Sungai (DAS)

Konfirmasi Kapolres Bangka lewat Nomor WhatsApp Mengatakan”,Noted”.Terkait Penambangan ilegal barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang -undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berbunyi :

Setiap orang yang melakukan Pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00 (Seratus Miliar Rupiah)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui Video Conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia sudah menginstruksikan untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun.

“Kemudian hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dan dilaporkan,tolong dibereskan, kemudian juga masalah narkoba jangan ada yang main-main,kalau ketahuan bermain-main dengan masalah narkoba, mengatur,mengedar,atau pengguna, ketahuan, saya copot. ILEGAL MINNING (TAMBANG ILEGAL) apalagi di wilayah hutan lindung dan sebagainya ,tidak ada lagi. Penyelundupan demikian juga, Penyalahgunaan BBM dan Elpiji, apalagi yang saat ini menjadi beban pemerintah,tolong tertibkan. MASALAH PUNGLI Kalau ada saya tindak. Ini pertaruhan kita, tinggal rekan-rekan memilih yang mana. Yang gak sanggup angkat tangan, Kalau sanggup Kerjakan !!! ,”Tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2022)

Awak media sudah Berusaha Konfirmasi ke PJ Gubernur Babel dan Ditpolair polda Babel Belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Tim