OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja secara langsung menerima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat melalui Kepala Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Herman Sawiran. Senin (6/3/2023) sekira pukul 11.30 Wib.
Senpira yang diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Pinang II Herman Sawiran sebanyak 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat, 6 (enam) silinder tanpa amunisi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, selaras dengan Operasi Senpi Musi 2023, mengatakan sekaligus menghimbau masyarakat yang menyimpan, memiliki dan menguasai Senpira untuk segera menyerahkannya ke Polri khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
AKP Halim Kesumo juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Sungai Pinang II, Herman Sawiran yang dapat menghimbau serta menumbuhkan kesadaran taat hukum di masyarakat.
“Semoga tidak ada lagi peristiwa pelecehan senjata api di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.” Harapan Kapolsek Tanjung Raja.
Polsek Tanjung Raja Terima Serahan Senpira Dari Kepala Desa Sungai Pinang II
