Sosialisasi Larangan Karhutla Oleh Polsek Balai Riam

3f8bf5a6 90a5 4b8e a817 0a1638da010d

Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat, Minggu (19/03/2023) Siang.

 

 

Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang Iptu Agus.