Lampung

Diduga Tak Paham Tentang Pengelolaan Dana BOK Kapus UPTD Tulang Bawang Baru Berkilah

209
×

Diduga Tak Paham Tentang Pengelolaan Dana BOK Kapus UPTD Tulang Bawang Baru Berkilah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230323 215617

Analisnews.co.id– LAMPUNG UTARA– Diduga kepala puskesmas (kapus), pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rawat Inap Tulang Bawang Baru, kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara (Lampura), Iwan Darmawan, S.KM., M.Kes. tidak memahami tentang pengelolaan dana Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) yang selama ini dikucurkan pihak pemerintah daerah melaui dinas kesehatan tersebut. (Kamis, 23/03/2023)

Dugaan tersebut diperkuat pada saat wartawan analisnews.co.id menghubungi beliau selaku kapus. Dirinya menyatakan tidak memgetahui jumlah besaran dana BOK yang dikucurkan oleh pihak diskes Lampura setiap tahunnya. Dirinya juga berkilah bahwa semua kegiatan yang ada berupa posyandu, senam setiap hari Jum’at, dan kegiatan kesehatan lainya baru bisa mendapatkan dana untuk insentif atau honor para bidan atau tenaga kesehatan setelah dilakukan klaim oleh pihaknya.

IMG 20230323 215646

Lanjutnya Iwan, dirinya juga mengatakan dana BOK termasuk dalam klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Ditempat terpisah warga desa sekitar, Indra menyesalkan sikap dan statmen kepala UPTD puskesmas rawat inap Tulang Bawang Baru tersebut. Pasalnya, menurut Indra beberapa bulan lalu istrinya berobat di Puskesmas itu sangat kotor berdebu, banyak nyamuk, dan sawang banyak sekali. Terkesan seperti bukan puskesmas rawat inap tempat pasien berobat.

Tambahnya lagi, pada pada saat instrinya dirawat minap satu malam pada saat lampu penerangan PLN mati tidak ada penerangan cadangan hingga esok harinya, dengan memgunakan lampu atau senter hp miliknya.

Dengan kurang maksimalnya pelayanan pada UPTD Puskesmas Rawat Inap Tulang Bawang Baru tersebut, dirinya berharap kepada pemerintah daerah melalui diskes Lampura untukĀ  dapat mengevaluasi kinerja kepala UPTD puskesmas rawat inap tersebut yang diduga kurang mengerti tentang kegunaan, serta peruntukan dana BOK. Selain itu dianggap kepala puskesmas rawat inap itu tidak dapat membedakan jenis BPJS Kesehatan yang sudah ditanggung secara mandiri, ataupun Penerima Bantuan Iuaran (PBI) yang sunber dananya dari APBN, APBD propinsi, ataupun APBD kabupaten.

(HENDRI YUSPI)