Analisnews-Asahan. Pembangunan Kantor Camat Tanjung Balai Kabupaten Asahan yang di kerjakan pada tahun 2022 yang lalu di duga Mark up atau syarat dengan KKN.
Pasalnya bangunan yang di kerjakan PT. Naga Star dan selesai pada akhir Desember 2022 yang lalu,dinding bangunan sudah tampak retak-retak ini diakibatkan pengerjaannya tidak sesuai bestek,ucap Umar Ketua Ormas Desa Bagan Asahan Pekan.
Pembangunan Kantor Camat Tanjung Balai yang menggunakan dana APBD sebesar Rp.2.009.131.916,58 tahun 2022 dengan pelaksana PT. Naga Star diduga ada indikasi terjadinya korupsi.
Hasil investigasi Tim Analisnews dilapangan saat kondisi bangunan baru pembuatan pondasi tampak besi yang digunakan besi 12 mm,10 mm bahkan ada 8 mm,disitu sudah nampak ada Mark up dalam pembangunan Kantor Camat Tanjung Balai Kabupaten Asahan.
Pengawas Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Kantor Camat Bapak Rudi saat dikonfirmasi tim analisnews dikantornya mengatakan pelaksananya orang Siantar tapi saya tidak tau alamatnya,ucap Rudi.
Dan Rudi pun berkata kepada awak media bahwa pihak PT. Naga Star tidak membayar kewajiban atau menembak,ucapan PPK tersebut pernah kami tanyakan kepada Kadis PUTR Ir. Agus Jaka Putra Ginting saat bertemu di kediamannya tentang PT. Naga Star yang lari dari tanggungjawab tidak membayar kewajiban tapi tampaknya pak Kadis kebingungan menjawabnya.
Persoalan ini tidak lepas dari tanggungjawab PPK nya yaitu Rudi dan oknum-oknum Dinas PUTR karena mereka adalah pengawas di lapangan,dan persoalan proyek ini juga sudah pernah kami sampaikan kepada Bupati Asahan pada bulan 12/2022 yang lalu tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. (AAH)